"Saya sendirian doang jaga pertahanan, ngelawan, yang lain pada kabur," kata Tomi, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat petang.
Tomi menceritakan tawuran yang terjadi sekitar pukul 01.00 itu bermula dari kekesalan dia dan teman-temannya terhadap pemuda Gang Buncit IV.
Menurut Tomi, pemuda Gang Buncit IV itu kerap memanas-manasi dia dan teman-temannya.
"Sudah pada kesel ditantangin, dipanas-panasin terus. Akhirnya malam itu ngajak tawuran," ujar Tomi.
(baca: Hendak Tawuran, Dipa Tertinggal dan Ditangkap Polisi)
Tomi dan teman-temannya pun membawa sejumlah senjata tajam dan batu untuk menyerang. Tomi yang berada paling depan tertangkap tengah membawa sebilah celurit.
Dia terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/08/19414881/tertangkap-karena-tawuran-tomi-kesal-teman-temannya-kabur