"Dari hasil penyelidikan kami, diduga dia (pelaku) melakukan aksinya secara acak," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok Inspektur Satu Jajang Rahmad saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari korban, ciri-ciri pelaku sudah diketahui. Polisi kini tengah menelusuri data pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Kami terus melakukan pengembangan dengan memburu pelaku sesuai ciri-ciri yang diketahui korban. Yang jelas kami sedang memburunya," kata Jajang.
Di Jalan Pinang yang berlokasi di kawasan Margonda terdapat banyak rumah kos khusus perempuan, salah satunya rumah kos yang ditempati D (23). D merupakan korban pelecehan seksual yang terjadi di jalan itu pada Senin (11/9/2017) lalu.
Ia mengaku sudah dua kali menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Pinang. D sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Kota Depok. Ia berharap pelaku bisa ditangkap sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
D menuturkan peristiwa terakhir yang dialaminya terjadi saat ia sedang berjalan kaki melintas di Jalan Pinang. Saat itu tiba-tiba ada seorang pengguna sepeda motor yang mendekat dan langsung meraba dada D.
Kejadian tersebut berlangsung cepat. Setelah meraba dada D, pengguna sepeda motor tersebut langsung kabur. D sempat berteriak. Namun situasi di lingkungan sekitarnya saat itu sedang sepi.
Menurut D, pelau menggunakan sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor B 3720 EAA. "Samping kiri motornya ada stiker tulisan Metalica cuma sudah terkelupas," ujar D.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/19/15280751/pelaku-pelecehan-seksual-di-depok-diduga-bertindak-acak