Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2017), mengatakan, pelaku menjanjikan para korbannya yang tidak lolos seleksi mendapatkan kuota tambahan dengan membayarkan sejumlah uang.
"Tersangka menjanjikan bagi guru honorer yang tidak lulus seleksi pada tahun 2013 dapat lulus menjadi CPNS K2 apabila membayarkan uang Rp 60 juta," kata Argo.
Argo menambahkan, ada sekitar 51 guru yang menjadi korban penipuan TK. Mereka berasal dari Jakarta, Brebes, dan Sumedang. Puluhan guru honorer tersebut terkena rayuan maut TK dan akhirnya mau membayarkan biaya yang diminta pelaku.
"Para korban menyerahkan uang secara tunai dan transfer ke rekening Tatang dan Solihin, totalnya sebesar Rp 1,8 miliar," ucap Argo.
Setelah mendapatkan uang, TK mengatakan kepada para guru honorer tersebut bahwa pengumuman kelolosan tes seleksi CPNS akan diumumkan pada akhir April 2014. Pengumuman tersebut akan diumumkan melalui media cetak dan elektronik.
Namun, hingga Mei 2014 para korban tak kunjung mendapat pengumunan soal kuota tambahan CPNS tersebut. Akhirnya, para korban mendatangi Kemenpan-RB untuk mengklarifikasinya.
"Ahirnya diketahui bahwa tidak pernah ada kuota tambahan CPNS K2 yang diadakan di Kemenpa-RB. Dan surat dari Kemenpan yang diserahkan tersangka tidak terdaftar, sehingga para korban merasa dirugikan," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/19/19004501/tipu-puluhan-guru-honorer-seorang-pria-ditangkap-polisi