Salin Artikel

Dijual Ilegal, Obat Keras di Depok Bisa Dibeli Seharga Rp 10.000

Obat keras yang dijual di toko tersebut bisa dibeli dengan harga Rp 10.000 per strip atau dalam bungkus plastik. 

Kondisi itulah yang dinilai menjadi penyebab banyak anak-anak di bawah umur yang membeli obat keras di toko tersebut.

"Kenapa disukai anak-anak, karena bisa dibeli dengan harga Rp 10.000," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Hesti Cahyasari di Mapolresta Depok, Rabu (20/9/2017).

Aparat gabungan dari BNN dan Polresta Depok menggerebek toko obat "Anugerah" pada Selasa (19/9/2017).

Baca: Toko Obat di Depok Digerebek karena Jual Obat Keras secara Bebas

Dari penggerebekan tersebut, aparat menyita 15.743 butir obat dari berbagai jenis, masing-masing Tramadol, Heximer, Tramadol Dexa, Trihex, Dumolid, Aprazolam dan Reklona.

Menurut Hesti, obat-obat tersebut adalah obat golongan "G" yang pengkonsumsiannya harus atas seizin dokter.

Namun di toko obat Anugerah, pembeli dapat membeli secara bebas berapapun jumlahnya. Selain menyita obat, aparat gabungan dari BNN dan Polresta Depok juga mengamankan 15 orang calon pembeli.

Mereka dijaring satu per satu setelah kedapatan datang ke toko obat Anugerah untuk membeli jenis obat keras yang disita. Dari 15 orang, dua diantaranya diketahui adalah seorang pelajar kelas II SMP dan II SMA. Seluruhnya diamankan hanya dalam tempo waktu setengah jam.

"Mereka (pembeli) mengaku memakainya di atas 5-10 butir per hari. Yang seperti ini kalau dibiarkan bisa kejadian seperti di Kendari. Pemakainya bisa kejang-kejang karena oversosis," ujar Hesti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/20/14125901/dijual-ilegal-obat-keras-di-depok-bisa-dibeli-seharga-rp-10000

Terkini Lainnya

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Megapolitan
Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke