"Camat sebagai orang lapangan, dia bertanggung jawab terhadap pendistribusian (KTP-el yang sudah dicetak) itu," kata Erwin saat ditemui di Gedung Disdukcapil Kota Bekasi, Jumat (22/9/2017).
Ia menjelaskan, Camat bisa menugaskan aparat kelurahan, atau RT, dan RW. Erwin meminta agar pendistribusian KTP-el terjamin sampai ke tangan warga.
"Yang penting saya minta jaminan bahwa (KTP-el) ini sampai ke warga," kata dia.
Erwin mengatakan, pendistribusian sudah dilakukan sejak awal September. Biasanya, kata dia, petugas dari kecamatan akan mengambil KTP-el yang sudah dicetak dari Disdukcapil setiap jam lima sore.
Namun, beberapa warga yang tengah mengurus KTP-el tidak mengetahui bahwa KTP-el yang sudah dicetak akan langsung diantarkan ke rumah warga.
"Saya nggak tau sih kalau nanti dianterin, tadi disuruh cek lagi bulan depan di kecamatan," ujar Abad (31), warga Jati Asih, Kota Bekasi, Jumat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/22/19200431/kadisdukcapil-bekasi-camat-bertanggung-jawab-pendistribusian-ktp-el