"Yang dibebaskan itu di Kelurahan Cipinang Melayu dan satunya lagi di Halim, ada dua kelurahan," ujar Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (26/9/2017).
Lahan yang akan digunakan di Kompleks Trikora Landasan Udara Halim Perdanakusuma adalah sebesar 3 hektar.
Lahan tersebut sudah dimiliki oleh TNI AU, tetapi ditempati oleh warga. Pemprov DKI Jakarta akan membantu menertibkan lahan di sana. Sementara itu, ada 6,6 hektar lahan di permukiman Cipinang Melayu yang akan ditertibkan.
Baca: Permukiman di Cipinang Melayu Akan Ditertibkan untuk Proyek KA Cepat
"Di sana KK-nya itu cukup banyak ya, sekarang kami lagi proses pendataan, pengukuran dari BPN," kata Bambang.
Bambang belum mengetahui kapan pembebasan lahan akan dilakukan. Pemkot Jakarta Timur akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan target pembangunan KA cepat adalah akhir 2019. Lahan di Halim akan digunakan untuk stasiun.
"Dan karena ini merupakan ring 3 Bandara Halim, jadi memang itu harus steril, tidak boleh nanti ada interaksi. Harus dipagar supaya tidak ada orang luar yang bisa masuk ke kawasan yang steril tersebut," kata Hanggoro.
Baca: Menhub Targetkan KA Cepat Jakarta-Surabaya Terbangun pada 2020
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/26/13192191/demi-proyek-ka-cepat-lahan-di-cipinang-melayu-dan-halim-akan-ditertibkan