Tino diketahui sudah sekitar sebulan mendekam di sel tahanan Mapolsek Limo. Ia ditangkap dan ditahan akibat kedapatan menyimpan 1 kilogram ganja.
Ditemui Kompas.com pada Selasa (26/9/2017), Tino menyatakan tujuannya menikahi Lidya merupakan bentuk tanggung jawabnya. Menurut Tino, ia dan Lidya sudah menjalin hubungan dalam beberapa tahun terakhir.
"Ya tanggung jawab lah dinikahin. Masa cuma dipacarin doang," kata Tino.
Tino mengaku tidak ada alasan khusus dibalik tujuannya menikahi Lidya saat berstatus tahanan. Ia juga menyatakan keinginan untuk menikahi Lidya justru muncul saat tengah mendekam di penjara.
Baca: Akibat Berstatus Tahanan, Tino Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Limo
Menurut Tino, kenginan itu diutarakannya kepada Lidya beberapa pekan lalu. Saat itu, Lidya tengah menjenguk Tino di tahanan. Setelah diajak Tino menikah, Lidya kemudian menyampaikannya ke kedua orangtuanya.
"Kan dia sering ke sini," ujar Tino.
Saat menyampaikan keinginannya, Tino mengaku tidak ada rasa keberatan, baik dari orangtuanya maupun orangtua Lidya.
Tino mengaku kedua belah pihak, termasuk Lidya sudah sepakat dan tidak mempermasalahkan status tahanannya.
"(Orangtua Lidya) biasa aja," ujar Tino.
Baca: Kisah Tino, Ari, dan Arief Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi
Akad nikah Tino dan Lidya dilangsungkan secara sederhana di aula Mapolsek Limo. Acara tersebut disaksikan pihak orang tua keduanya serta dihadiri sejumlah anggota keluarga lainnya dan para sahabat.
Wakapolsek Limo Ajun Komisaris Dodo Hermawan menyatakan semua tersangka terduga kasus kejahatan tanpa pengecualian memang punya hak untuk menikah. Ia menyamakan hak ini dengan hak tahanan berstatus pelajar yang harus mengikuti ujian.
"Mereka tinggal mengajukan permohonan saja. Kami nanti memfasilitasi, seperti menyediakan tempat dan petugas dari KUA-nya," ujar Dodo.
Pernikahan seorang tahanan di kantor polisi bukan yang pertama kalinya terjadi. Jauh sebelum yang dilakukan Tino, masih banyak kejadian serupa di tempat lain.
Pernikahan yang dilakukan tahanan terduga kasus kejahatan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan.
Pemilihan lokasi di kantor polisi dilakukan lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/26/14014221/tanggung-jawab-lah-dinikahin-masa-cuma-dipacarin-doang