Salin Artikel

PKL Kota Tua Diberi Kelonggaran Bayar Tunggakan Retribusi

Menurut Silvi, kelonggaran itu diberikan untuk mempercepat proses pengundian kios agar lokasi binaan (lokbin) PKL di Jalan Cengkeh, Tamansari, Jakarta Barat, dapat segera difungsikan.

"Kalau yang tunggakannya Rp 1,5 juta terus bayar 500.000 ya boleh masuk. Lalu misal tunggakannya Rp 1 juta, bayar Rp 500.000 boleh masuk," ujar Silvi, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/9/2017).

Dia mengatakan, ketentuan ini jauh lebih mudah dibanding peraturan sebelumnya yang mengharuskan para PKL melunasi tunggakannyam atau tunggakan tidak boleh lebih dari Rp 400.000.

"Jadi sebetulnya tujuan kami hanya untuk melihat niat membayar para PKL. Ini tempat gratis, kami ingin lihat mereka punya niat enggak untuk menuruti aturan, menghargai. Jangan sampai mereka utangnya gede, jualannya enak, enggak menghargai pemerintah," ujarnya.

(baca: Banyak PKL Belum Lunasi Retribusi, Pembukaan Lokbin di Jalan Cengkeh Diundur)

Adapun pengundian kios terakhir akan dilakukan pada Senin (2/10/2017). Silvi berharap para PKL dapat bekerja sama untuk mempercepat operasional lokbin di Jalan Cengkeh.

Silvi mengatakan, salah satu hambatan yang menyebabkan pengoperasian lokbin mundur dari rencana awal adalah banyaknya PKL yang masih menunggak pembayaran retribusi.

"Utangnya itu Rp 504 juta dari 272 pedagang. Pedagang diharapkan bisa membayarkan kewajibannya," kata Silvi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/01/08200071/pkl-kota-tua-diberi-kelonggaran-bayar-tunggakan-retribusi

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke