Salin Artikel

Polisi Tahan Tersangka Kericuhan di Kemendagri

"Tadi malam jam 22.00 WIB, terhitung tanggal 12 Oktober kita lakukan penahanan. Penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya

Argo menjelaskan, saat ini penyidik tengah melakukan pemberkasan dalam kasus itu.

"Nanti kalau misalnya kurang (masa penahanannya), kita kan bisa ajukan penambahan lagi," kata Argo.

Baca: 11 Orang Menjadi Tersangka Kericuhan di Kemendagri

Dalam kasus ini, 11 orang tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Fasilitas Umum dengan ancaman lima tahun penjara.

Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat digeruduk sejumlah orang pada Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Massa merangsek masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah barang.

Berdasarkan informasi sementara, 15 orang terluka akibat kericuhan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/13/12215421/polisi-tahan-tersangka-kericuhan-di-kemendagri

Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Megapolitan
Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Megapolitan
Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Megapolitan
Hasil Tes Urine, 3 ASN Pemkot Ternate Positif Narkoba

Hasil Tes Urine, 3 ASN Pemkot Ternate Positif Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk Ditembak Polisi

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Jadi Cawalkot Bogor, Pengamat: Pengaruh Jokowi Belum Tentu Bisa Signifikan pada Pilkada 2024

Sespri Iriana Maju Jadi Cawalkot Bogor, Pengamat: Pengaruh Jokowi Belum Tentu Bisa Signifikan pada Pilkada 2024

Megapolitan
Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Megapolitan
Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Megapolitan
Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke