Salin Artikel

Menanti Tindak Tegas Aparat Terkait Persekusi oleh LSM KPK

Lambang KPK di kemeja sejumlah pria tersebut berwarna putih hitam merah menyerupai lambang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/10/2017).

Awalnya, ada seorang pasien yang tengah dirawat di Rumah Sakit Arya Medika Tangerang dan dalam masa kritis. Pihak rumah sakit rupanya tak memiliki peralatan memadai untuk merawat pasien tersebut dan memutuskan merujuknya ke rumah sakit lain.

Baca: Viral KPK Geruduk RS di Tangerang karena Ada Pasien Meninggal

Tiba-tiba saja, ada seorang pria yang mengaku anggota LSM KPK menawarkan diri untuk mengantarkan pasien tersebut ke rumah sakit rujukan. Namun, saat dalam perjalanan ke rumah sakit rujukan nyawa pasien tak tertolong.

Bukannya segera dimakamkan, anggota LSM tersebut justru menyarankan pasien dibawa kembali ke RS Arya Medika. Keluarga pun menyepakati.

Setibanya di rumah sakit, beberapa anggota KPK itu memarahi petugas RS. Salah satu anggota lainnya juga ada yang membentak sambil menggebrak meja.

Petugas keamanan rumah sakit kemudian segera meminta para anggota LSM meninggalkan rumah sakit karena menganggu kenyamanan pasien di rumah sakit itu.

Baca: Polisi Selidiki Kasus Penggerudukan Rumah Sakit oleh LSM KPK

Video ini menjadi viral di media sosial. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD turut menulis twit beserta video tersebut di akun Twitter miliknya.

"LSM ini sungguh brutal. Masak ada orng mati di RS, dokter yg disalahkan? Pd-hal keluarga yg mati tak apa2.Aparat hrs tangkap orng2 LSM ini," tulis Mahfud.

Polisi lantas menyelidiki kasus penggerudukan sejumlah masa LSM tersebut meski antara korban dan pihak rumah sakit telah berdamai.

"Kami masih dalam proses penyelidikan untuk kasus itu," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2017).

Di dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP disebutkan, barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. 

Menurut Elyanto penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Hingga hari ini, polisi belum mengungkap kasus ini secara tuntas. Penyelesaian kasus penggerudukan RS oleh LSM KPK masih setengah jalan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/16/07453261/menanti-tindak-tegas-aparat-terkait-persekusi-oleh-lsm-kpk

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke