Salin Artikel

"Orang Dalam" Jadi Sindikat Pencuri Parfum di Anak Perusahaan Garuda

Mereka adalah DN (bagian gudang), DB (bagian laundry), dan DS (sopir). Ketiganya bekerja sama mencuri parfum yang biasa dipakai sebagai pewangi toilet di pesawat dan dijual kembali dengan harga tinggi.

"Kasusnya terjadi pada bulan Agustus lalu. Setelah penyelidikan dan penyidikan selama dua bulan, kami berhasil mengungkap tersangka dari berbagai kota, dari Cianjur, lalu Garut, dan yang satunya ketangkap di sini," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Arif Rachman, saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (16/10/2017) siang.

Menurut Arif, komplotan pencuri ini ketahuan setelah pihak perusahaan mencurigai sejumlah parfum yang hilang dari gudang pada 22 Agustus 2017. Setelah kasusnya dilaporkan ke polisi, ada beberapa pegawai yang tiba-tiba menghilang, yang belakangan diketahui sebagai bagian dari sindikat tersebut.

Baca: Pencuri Ponsel Gentayangan di Terminal Kargo Soetta, Pelakunya Ternyata...

"Saat bekerja malam, (pelaku) tanpa izin mengambil properti resmi milik PT ACS berupa parfum. Keuntungannya dibagi-bagi, masing-masing Rp 5 juta per orang," ujar Arif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah bekerja di PT ACS selama sepuluh tahun. Mereka juga sudah sepuluh kali mencuri parfum, dengan total barang yang dicuri kurang lebih sebanyak 50 dus dengan isi ribuan botol parfum.

Baca: Tenda yang Diduga Milik Sindikat Pencuri Kabel Ditemukan di Gorong-gorong

"Mereka pakai selimut untuk menutupi, kemudian troli makanan untuk membawa, dibawa keluar pakai mobil boks. Mereka bekerja shift malam, saat bekerja mereka mencuri parfum. Troli makanan dikamuflasekan, ditutup dengan selimut, lalu dibawa keluar," ujar Arif.

Baca: Polisi Kantongi Identitas Sindikat Pencuri Kabel di Merdeka Selatan

Ketiganya kini telah diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut. Atas tindakannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/16/12260631/orang-dalam-jadi-sindikat-pencuri-parfum-di-anak-perusahaan-garuda

Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke