Salin Artikel

Taufik: Anies-Sandi Tolak Reklamasi terkait Pelanggaran Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, penolakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno terhadap reklamasi terkait hal-hal yang melanggar aturan.

"Gini, menolak pada hal-hal yang melanggar aturan. Kan waktu itu reklamasinya melanggar aturan. Kalau sekarang sudah diberesin kali, ya didiskusiin lagi," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (19/10/2017).

Jika reklamasi melanggar aturan, kata Taufik, Anies dan Sandiaga pasti akan menghentikan proses itu. Selain itu, tidak boleh ada perubahan fungsi di pulau reklamasi. Taufik mengatakan banyak catatan yang harus diperhatikan untuk menyetujui atau menolak reklamasi.

Lihat juga: Ditanya Reklamasi, Sandiaga Jawab Sabar Dulu

"Saya kira banyak catatan ya, enggak segampang itulah, enggak segampang itu menyetujui, enggak segampang itu juga menolak," kata Taufik.

Ia mengatakan, izin reklamasi sudah diterbitkan. Menurut dia, reklamasi akan lebih mudah dihentikan jika izinnya belum keluar.

"Ini yang problem sebenarnya, yang gampang itu kalau izinnya belum diterbitkan. Kalau sekarang izinya sudah diterbitkan," kata Taufik.

 DPRD DKI Jakarta sendiri telah mengembalikan surat yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya. Surat itu terkait permintaan Pemprov kepada DPRD untuk membahas kembali dua raperda terkait reklamasi.

Taufik mengatakan surat dikembalikan supaya bisa direvisi terlebih dahulu oleh Pemprov DKI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/19/16312311/taufik-anies-sandi-tolak-reklamasi-terkait-pelanggaran-aturan

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke