"Ya, kita periksa di Polsek Teluk Naga, Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (27/10/2017).
Argo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menanyakan soal izin dan standar keamanan pabrik tersebut.
"Pemeriksaannya belum selesai. Semuanya kita tanyakan kepada yang bersangkutan," kata Argo.
Saat itu, kondisi gerbang terkunci. Untungnya, warga setempat sempat membobol tembok gudang untuk menyelamatkan para karyawan yang terjebak di dalam. Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data sementara ada 103 pekerja yang berada dalam pabrik tersebut. Sebanyak 47 di antaranya ditemukan tewas, sementara 46 orang lainnya mengalami luka-luka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/27/10503601/pemilik-pabrik-mercon-diperiksa-terkait-standar-keamanan-pabrik