"Kami akan lakukan gelar (perkara) mungkin 1 atau 2 hari ke depan," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Menurut Adi, dia ingin mengetahui perkembangan dan kesulitan yang dialami penyidik dalam memperoleh data terkait proyek reklamasi itu.
"Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk men-collect data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan, kami mencoba dengan data yang ada, apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," kata dia.
Sejauh ini, kata Adi, dia belum mendapatkan laporan dari penyidik apakah sudah ditemukan unsur pidana dalam proyek reklamasi tersebut.
"Tujuannya adalah untuk men-collect semua data, apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kami dalami, kalau tidak kami ambil langkah berikutnya," kata Adi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/01/15113311/polisi-segera-gelar-perkara-penyelidikan-proyek-reklamasi