Salin Artikel

Pertimbangan Anies yang Rela Lepas Pajak Hotel Alexis...

"Kami taat pajak, per tahun kami bayar sampai Rp 30 miliar. Sudah include semua. Kalau pajaknya sebesar itu, bisa dibayangkan berapa omzetnya," kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita, Selasa (31/10/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menanggapi itu. Kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mau menerima pendapatan yang datang dari sektor-sektor tidak halal. Masalah kehalalan ini merujuk kepada aktivitas prostitusi yang disebut terjadi di Alexis.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies.

Di samping itu, kata Anies, ini merupakan upaya penegakan aturan. Dia merasa memiliki otoritas untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan. Pajak besar pun akan dilepas jika ternyata didapat dari usaha yang melanggar konstitusi.

"Kita pakai akal sehat nih, apakah karena pemasukan yang banyak lalu pelanggaran dibiarkan? Apa negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau negeri ini diatur dengan pemasukan, kita enggak punya aturan nanti," ujar Anies.

Bukan pajak terbesar

Lagipula, pendapatan yang masuk dari Alexis ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan lah uang besar. Kata Anies, masih banyak sektor pendapatan lainnya yang bisa dimaksimalkan.

"Sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis, kecil, Rp 36 miliar (per tahun), bukan Rp 30 miliar," ujar Anies.

Sementara itu, data yang ditunjukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta justru menyatakan pajak yang disetor Alexis di bawah kisaran Rp 30 miliar.

Dari data tahun 2016, pajak spa dan griya pijat di Alexis tercatat sebesar Rp 10.435.168.625. Kemudian pajak karaoke mencapai Rp 11.238.914.904, lalu pajak hotelnya sebesar Rp 5.508.400.457. Total dari ketiga jenis pajak itu untuk tahun 2016 adalah Rp 27.182.483.986.

Sementara untuk data tahun 2017, hingga kuartal III atau sampai September 2017, tercatat besaran pajak spa dan griya pijat Alexis sebesar Rp 8.139.540.850. Lalu pajak karaoke senilai Rp 8.646.559.718, kemudian pajak hotelnya Rp 3.979.294.420.

Total pajak Alexis yang dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2017 hingga bulan September adalah Rp 20.765.394.988.

Secara keseluruhan, target pendapatan daerah pada tahun 2017 adalah Rp 750 miliar. Itu bukan hanya dari pajak hiburan saja, melainkan ada sektor pajak lain seperti PBB.

Anies mengatakan pajak dari sektor lain bisa dioptimalkan untuk menutupi hilangnya pemasukan dari tempat hiburan yang ditutup.

"Sebenarnya banyak potensi pajak kita yang belum dioptimalkan, dari mulai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kemudian dari retribusi, banyak sekali," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/02/08100141/pertimbangan-anies-yang-rela-lepas-pajak-hotel-alexis

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke