Seharusnya, lanjut dia, warga diarahkan menggunakan kendaraan umum.
"Kalau nanti MRT jadi terus jalan, bagus dong semua dilarikan (dialihkan menggunakan) ke MRT dan transjakarta. Kami akan menekan masyarakat lari ke situ," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Apalagi, ruas jalan yang kini menerapkan larangan sepeda motor berdekatan dengan kantor-kantor pemerintahan dan Istana. Menurut Prasetio, sebaiknya sepeda motor tidak seliweran di sana.
"Kalau (aturan) itu dilepas, akhirnya kesemrawutan di protokol Jakarta akan terlihat lagi. Makin tidak baik," kata Prasetio.
Dalam rancangan yang dibahas pada rapat pimpinan, Anies melihat kendaraan roda dua tidak bisa melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin nantinya. Anies meminta agar rancangan tersebut direvisi agar sepeda motor bisa masuk.
Saat ini, ada aturan larangan sepeda motor yang dibuat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014.
Dalam aturan itu, sepeda motor tidak bisa melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Jika rancangan yang ia minta selesai, aturan mengenai larangan sepeda motor itu akan dihapus.
"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan sepeda motor) sehingga pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/07/13411181/ketua-dprd-dki-kawasan-protokol-jakarta-bakal-semrawut-lagi