Salin Artikel

Konsep Hotel Syariah di Jakarta Islamic Center Sudah Dibuat Sejak 2005

Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo berencana merealisasikan hal itu dengan memilih wilayah Jakarta Utara sebagai percontohan.

Sebuah gedung yang saat ini dijadikan sebagai tempat pendidikan dan latihan (diklat) di kawasan Jakarta Islamic Center (JIC) akan dijadikan hotel syariah.

Kepala Sub Divisi Penyiaran Infokom Jakarta Islamic Center, Paimun A Karim mengatakan, konsep hotel syariah di JIC sebenarnya telah terbentuk sejak 2005.

Paimun menjelaskan, pada awal 2001 atau saat hendak membangun JIC, mantan wakil Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2002 yang juga merupakan kepala BP JIC Djailani membantu membuat konsep masterplan pembangunan JIC.

Ada tiga konsep yang hendak diterapkan di JIC, yaitu unsur spiritual dengan membangun masjid, pendidikan dengan membangun gedung pendidikan dan latihan, serta pusat bisnis dengan konsep awal membangun wisma, convention hall, dan gedung perkantoran.

Namun, kata Paimun, Djailani saat itu menilai bahwa membangun wisma tidak akan bisa membantu pemasukan untuk pembiayaan JIC.

Setelah berdiskusi cukup panjang, diputuskan untuk mengganti pembangunan wisma berlantai tiga dengan membangun hotel berkonsep syariah berlantai 11.

Pada 2005, desain ulang pembangunan JIC, khususnya hotel syariah, diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta kala itu Sutiyoso.

"Konsep hotel syariah sudah ada sejak 2005. Tapi rancangan 2001 itu wisma seperti asrama haji bukan bisnis. Bayangan Pak Djailani waktu itu kalau enggak dijadikan fungsi bisnis, anggaran perawatan sulit, makanya dijadikan konsep bisnis," ujar Paimun saat ditemui Kompas.com di JIC, Jakarta Utara, Jumat (10/11/2017).

Paimun mengatakan, Sutiyoso menyambut baik konsep hotel syariah yang diajukan. Bahkan, Sutiyoso meminta agar konsep syariah diperlihatkan secara kental di hotel tersebut.

Sutiyoso meminta agar kubah yang sebelumnya hanya satu ditambahkan menjadi tiga kubah.

Begitu pula dengan adanya penambahan kolam renang yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Sutiyoso menyetujui pembangunan bangunan hotel syariah berlantai 11 dengan total kamar 153 unit.

Pembangunan hotel berada di kawasan pusat bisnis yang juga akan dibangun convention hall dan gedung perkantoran seluas 21.452 meter dengan anggaran sekitar Rp 300 miliar.

Pembangunan JIC termasuk hotel syariah dimulai pada 2016 dengan pemasangan tiang pancang. Namun, pada 2008 pembangunan JIC terhenti karena adanya kendala pada pihak kontraktor. Pada 2009, pembangunan dilanjutkan dan barulah pada 2012 JIC resmi beroperasi.

Paimun mengatakan, meski telah resmi berdiri sejak 2012, gedung hotel syariah belum dapat difungsikan. Ini karena belum ada operator yang dapat mengelola hotel tersebut.

Dia mengatakan, sejak 2006 pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah manajemen hotel syariah lain untuk membantu membuat konsep hotel syariah JIC. Namun, komunikasi tersebut terputus seiring dengan berhentinya pembangunan JIC.

Melihat gedung hotel syariah yang tak terpakai, pada 2015 diputuskan bahwa gedung tersebut digunakan sebagai balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Alam (BPSDM) Pemprov DKI hingga saat ini.

"Ini kan keputusan gubernur ya kita tidak bisa ya berbuat lebih. Tapi kami pikir kejadian ini untuk mengingatkan kami agar bersiap jika nanti BPSDM sudah selesai, kami siap mengelola hotel syariah," ujar Paimun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/11/16124081/konsep-hotel-syariah-di-jakarta-islamic-center-sudah-dibuat-sejak-2005

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke