"Saya tanya ke segenap Banggar (badan anggaran) apakah KUA-PPAS 2018 senilai Rp 77,1 triliun bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017).
Tepatnya, nilai KUA-PPAS 2018 sebesar Rp 77,110,885,760,609. Peserta rapat tersebut bersama-sama mengatakan "sepakat".
Adapun nilai KUA-PPAS ini lebih tinggi dari yang sebelumnya diajukan Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp 76 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan tambahan anggaran itu untuk mengakomodasi visi misi gubernur-wakil gubernur terpilih.
"Kemudian ada satu tahapan lagi yaitu pembahasan RAPBD," ujar Saefullah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/14/18312551/meningkat-rp-11-triliun-nilai-kua-ppas-dki-2018-rp-771-triliun