"Hasil dari tim penyidik Toyota belum selesai. Nanti bila sudah ada, kami akan serahkan ke polisi," kata Rouli Sijabat, Public Relation Manager TAM saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/11/2017).
Menurut Rouli, saat ini tim yang melakukan investigasi masih bekerja untuk lakukan pengecekan. Mereka berkordinasi langsung dengan pihak kepolisian.
"Jadi begini, ini sebetulnya adalah proses penyidikan polisi. Mereka (polisi) minta support ke kita. Jadi untuk hasilnya nanti bukan wewenang kami untuk menginfokan, biar mereka (polisi) saja, jadi satu pintu infonya," kata Rouli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya menjelaskan, Fortuner yang membawa Ketua DPR RI Setya Novanto melaju dalam kecepatan 40 kpj (kilometer per jam). Hasil itu diperoleh dari olah TKP (tempat kejadian perkara) menggunakan traffic accident analysis (TAA).
"Info dari olah TKP sekitar 40 kilometer per jam," kata Argo.
Soal airbag yang tidak mengembang, Argo mengatakan akan meminta keterangan dari saksi ahli TAM.
"Nanti kami tanyakan ke Toyota. Kira-kira kalau kecelakaan airbag itu bisa keluar atau tidak. Kalau kena benturan itu bagaimana kecepatannya. Itu yang tahu siapa? Saksi ahli," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/20/16041551/toyota-investigasi-kecelakaan-mobil-novanto-belum-selesai