"Apakah sudah mengajukan? Kalau pengajuan, walaupun lambat pasti selesai," ucap Edy saat ditemui di Balaikota, Senin (20/11/2017).
Edy mengungkapkan, untuk pengurusan perizinan paling lama sekitar 14 hari. Jika tidak dapat diurus, ia memperkirakan PAUD tersebut berada di jalur hijau.
"Tapi jumlahnya tidak sampai ribuan. Apakah yang 2.500 itu sudah mengajukan belum? Kalau belum gimana kita kasih izin?" ucap Edy.
Edy mengungkapkan dirinya perlu melihat kembali masalah apa yang banyak dialami PAUD yang belum berizin tersebut. Jika benar mengenai masalah jalur hijau, mungkin akan ada kebijakan khusus yang akan diikuti.
"Barang kali belum mengajukan izin. Biasanya kan operasi aja, jalan dulu kan, begitu jalan baru mengajukan (izin)," ucap Edy.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menjelaskan kepada Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta tentang dana alokasi khusus Rp 80 miliar PAUD.
Dari anggaran Rp 80 miliar yang diberikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru menyalurkan Rp 50 miliar untuk PAUD. Sopan mengatakan baru sekitar 2.202 PAUD dari sekitar 4.000 PAUD berizin yang akan menerima dana tersebut.
Dia mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada pemilik PAUD untuk melengkapi persyaratan. Namun, masih banyak PAUD tak berizin sehingga belum bisa menerima dana alokasi khusus itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/20/20170961/ribuan-paud-di-dki-diminta-mengajukan-perizinan