"Semua akan dikembalikan ke masyarakat," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ia menjelaskan, dana operasional itu akan diserahkan dalam bentuk infak. Hal itu sesuai dengan janji dia pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Semua yang untuk saya, saya akan alokasikan ke masyarakat dan kepada zakat, infak, sedakah, wakaf," kata Sandi.
Selain gaji, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandi menerima dana operasional. Dana operasional tersebut diambil dari pendapatan asli daerah.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, dana operasional Anies-Sandi untuk Oktober sudah disalurkan sebesar 0,13 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
Besaran 0,13 persen itu merupakan pilihan pemerintahan sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mawardi mengatakan, 0,13 persen dari PAD nilainya sama dengan Rp 4,5 miliar.
"(Sebesar) Rp 4,5 miliar itu total (untuk) gubernur dan wagub. Untuk pembagiannya juga masih sama seperti dulu, yaitu 60:40," kata Mawardi, Selasa kemarin.
Dana operasional dibagi dua, Anies mendapatkan 60 persen, Sandiaga mendapatkan 40 persen. Dengan demikian, dana operasional Anies setiap bulan adalah Rp 2,7 miliar dan Sandi Rp 1,8 miliar.
Ahok dulu membuat laporan penggunaan dana operasional yang diterimanya dan laporan itu dimuat di situs Ahok.org. Salah satu laporan yang dibuat Ahok bisa lihat di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/22/11171701/sandi-akan-serahkan-dana-operasional-wagub-untuk-masyarakat