Salin Artikel

Pengemudi Ojek "Online" Dapat Angin Segar dari Istana soal Regulasi

Dalam unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017) kemarin, enam perwakilan mereka diundang untuk menemui staf kepresidenan.

"Enam orang dari perwakilan komunitas driver ojek online sudah diundang ke dalam Istana Negara," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, selaku kuasa hukum komunitas ojek online.

Keenam orang tersebut kemudian bertemu dengan staf Presiden Jokowi bidang Komunikasi Politik yang disebut bernama Tatang.

Koordinator Aktivis Driver Gojek (ADG) Andreanes yang merupakan satu dari enam orang tersebut mengatakan, pertemuan tersebut untuk menyampaikan langsung tuntutan para pengemudi ojek online.

"Kami sudah masuk dan sudah diterima staf tertinggi Presiden, Pak Tatang dari Deputi Empat Bidang Komunikasi Politik KSP. Kami sudah kasih surat terbuka dan kebetulan Pak Tatang ini pengguna Go-Jek dan dia bilang dia sedih dan ini wajib untuk diperhatikan," kata Andreanes.

Dalam pertemuan tersebut, Andreanes juga menyampaikan keluh kesah yang dialami para pengemudi ojek online di lapangan.

"Pak Tatang bilang tuntutan kami ini akan segera disampaikan ke Presiden Jokowi karena katanya tuntutan kami ini adalah hal yang harus diperhatikan," ujar Andreanes di depan ratusan peserta aksi.

Ia juga menegaskan, tuntutan mereka kemungkinan besar bisa direalisasikan pemerintah jika melihat respons pihak Istana yang telah menerima mereka.

"Jadi intinya hasil pertemuan tadi tuntutan kami 80 persen akan diperjuangankan dan akan ada sinergi antara Presiden Jokowi dan Menhub untuk melihat kami dan akan memperjuangkan kami," ucapnya.

Tuntutan para pengemudi adalah meminta kejelasan dari pemerintah soal keberadaan mereka sebagai transportasi berbasis aplikasi. Mereka ingin seperti taksi online yang sudah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Menteri (PM) 108.

Mereka juga menuntut soal tarif. "Dibuat regulasi untuk ojek online itu penting karena pengalamannya kan selama ini kesejahteraan driver menurun. Bayangin dulu ditawarin Rp 4.000  per kilometer waktu promosi, sekarang Rp 1.600 per kilometer," kata Tigor.

Keberadaan peraturan diyakini mereka bisa membuat para aplikator Go-Jek, Grab, dan Uber tidak semena-mena dalam membuat kebijakan yang ujung-ujungnya mempersulit hidup para pengemudi.

Tenggat waktu

Setelah pertemuan dengan staf Presiden Jokowi, komunitas ojek online memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk bisa merealisasikan regulasi bagi ojek online.

"Kami minta sebulan dalam artian ada statement bahwa pemerintah akan bersikap. Kami berharap ada kesimpulan bahwa akan dibuat peraturan," ujar Tigor.

Menurut Tigor, staf dari KSP berjanji akan mempelajari dan memberikan hal itu ke Presiden. Itu tenti saja merupakan hal yang memberi harapan buat komunitas ojek online.

"Intinya yang paling penting tuntutan kami sampai ke Presiden dan nanti Presiden tinggal merumuskan," tambah Tigor.

Sebelum hal itu direalisasikan, Tigor akan terus menindaklanjuti janji tersebut ke staf Presiden Jokowi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/24/12130531/pengemudi-ojek-online-dapat-angin-segar-dari-istana-soal-regulasi

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke