"Saya larang, saya bilang saya keberatan karena ini kan kantor usaha saya," kata Irsyad, Selasa (28/11/2017).
Meski demikian, Irsyad mempersilakan bila memasang spanduk atau pengenal Himpaudi lainnya di dalam ruangan.
"Kalau di dalam silakan saja, karena saya berikan ruangan memang di pojok belakang (lantai 2). Mereka juga pernah meminta untuk memasang spanduk Himpaudi di ruang meeting, itu saya berikan," kata Irsyad.
Irsyad mengatakan selama ini aktivitas Himpaudi di tempatnya tidak terlalu sering. Hanya beberapa kali saja ada yang datang, termasuk Ketua Himpaudi DKI Jakarta Yufi AM Natakusumah.
"Ada beberapa kali pertemuan di ruang meeting di bawah, tapi memang tidak tiap hari juga. Saya sih ngga tahu persis soal organisasinya, soal dana hibah itu saja saya baru tahu tadi pagi,"kata Irsyad.
Himpaudi DKI akan mendapat mendapat dana hibah Rp 40,2 miliar dari Pemprov DKI Jakarta tahun 2018. Keberadaanya menjadi sorotan karena alamatnya sebagai penerima dana hibah semula diduga palsu. Ternyata, data yang tertulis di Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan alamat yang sebenarnya.
Himpaudi DKI ternyata menumpang alamat di kantor milik Irsyad Ma'as di Jalan Raya Poltangan Nomor 25, RT 09 RW 05.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/28/20022321/pemilik-kantor-yang-ditumpangi-himpaudi-tolak-ada-plang-nama