Sebelumnya polisi telah menangkap tujuh orang tersangka lain dalam kasus pengeroyokan itu. Semua yang ditangkap berasal dari Geng Rawa Lele 212.
"Saat ini jumlahnya sudah 10 orang yang kami amankan. Ada penambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (4/12/2017).
Tiga tersangka itu ditangkap kemarin oleh tim Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Pondok Gede. Ketiganya adalah Faris Maulana (21) yang berperan membacok korban, Irvan Okta Maulanan (17) yang membawa celurit yang dipakai Faris dan pelaku pembacokan, serta Diki Abdulah (22).
Polisi sampai saat ini masih terus kasus pengeroyokan itu.
Kedua polisi itu awalnya ingin menghentikan tawuran setelah mendapat laporan warga dan anggota di pos pantau Taman Mini. Keduanya datang ke tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Saat masuk ke gang untuk melakukan penyisiran, para pelaku yang sudah melarikan diri tiba-tiba melakukan penyerangan. Kedua korban dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang.
Bripka Slamet terdesak dan mengalami luka bacokan senjata tajam pada kaki kanan dan kiri, serta tangan kanan. Sementara Iptu Panjang mengalami luka-luka di lutut, tangan, bibir atas akibat pukulan benda tumpul.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/04/10251821/3-lagi-tersangka-pengeroyok-polisi-di-bekasi-ditangkap