"Enggak masalah. Sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan 3 bulan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/12/2017).
Sandi mengaku akan menyesuaikan diri dengan pergub yang baru diteken Gubernur DKI Anies Baswedan itu. Lagipula, saat ini dia sudah mulai memakai sepatu pantofel, tak lagi menggunakan sepatu lari seperti awal menjabat sebagai wakil gubernur.
"Jadi, saya akan transisi untuk mulai ngikuti. Sekarang sih sudah sesuai dengan pergub," kata dia.
Perubahan dalam pergub pakaian dinas hanya terletak pada jadwal pemakaian baju adat Betawi sadariah.
Di pergub lama disebutkan baju sadariah digunakan setiap Kamis, sedangkan di pergub baru baju sadariah digunakan setiap Jumat. Menurut Sandi, perubahan itu diusulkan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
"Sesuai dengan aspirasi banyak warga dan juga banyak pegawai Pemprov bahwa baju sadariah itu memang baiknya dipakai hari Jumat. Jadi, itu yang di-switch dari hari Kamis ke hari Jumat," ucap Sandi.
Pergub itu ditandatangani Anies pada 16 November 2017 dan diundangkan pada 17 November 2017 dengan persetujuan Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Yayan Yuhanah.
Pergub tersebut diterbitkan untuk merevisi Pergub Nomor 23 Tahun 2016 tentang hal yang sama yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/04/12534331/ada-sayembara-sandiaga-tak-masalah-aturan-soal-pantofel-tak-berubah