"Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin (4/12/2017) malam diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang," kata Ramaditya kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2017).
Dalam hal ini, pihaknya mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian untuk memberantas penggunaan narkoba di kalangan awak pesawat.
"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," ucap Ramaditya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pilot Lion Air JT 924 diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena diduga menggunakan sabu.
MS ditangkap di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 WITA. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram. Saat ini, MS sudah ditahan di Polres Kupang Kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/05/16562181/lion-air-benarkan-pilotnya-tertangkap-karena-narkoba