"Pada Selasa 5 Desember 2017 dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka atas nama Ridwan Setiadi alias Maman alias Sembiring dan Ardiana alias Ardi Setiadi berikut barang bukti di wilayah Subang, Jawa Barat," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/12/2017) malam.
Pembunuhan itu, lanjut Fadli, sudah direncanakan oleh kedua tersangka sejak Minggu pagi. Keduanya bertekad menggunakan segala cara apapun demi menggasak uang di rekening SN.
Ridwan yang merupakan pacar SN mengaku mengetahui jumlah dan pin ATM milik korban. Adapun jumlah uang di rekening SN Rp 3 juta.
"Pada saat kejadian, sepeda motor milik korban turut dibawa oleh para tersangka. Kemudian para pelaku menjual HP milik korban di Bekasi dan terjual Rp 150.000. Uang tersebut dipergunakan untuk biaya akomodasi ke rumah korban," ujar Fadli.
SN tewas dibunuh setelah makan bersama pacar dan teman pacarnya di rumahnya.
Awalnya, SN menyuruh adiknya untuk naik ke lantai atas. Sedangkan dia, pacarnya, dan teman pacar SN mengobrol di lantai bawah.
"Setelah itu adik korban mendengar teriakan tolong. Kemudian dia langsung turun ke bawah dan bertemu pacar kakaknya yang mengahalanginya untuk ke ruang tamu. Lalu pacar SN mengatakan kalau kakaknya lagi ke depan pos satpam," kata Fadli.
Mendengar hal tersebut, adik SN bergegas menuju pos satpam. Setiba di sana, adik SN tak menemukan siapapun dan kembali ke rumahnya.
"Adik korban kembali pulang sekitar 22.40 dan melihat korban sudah tergeletak di lantai ruang kerja dengan luka cekikan di leher korban dan dua sayatan di lengan kanan korban," ujar Fadli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/05/22142301/polisi-tangkap-pembunuh-sn-di-subang