Sebab, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022 belum terbit di tahun pertama pemerintahan Anies Sandi. Program-program yang sesuai dengan visi misi Anies Sandi sah dimasukkan ke dalam APBD DKI 2018, meskipun tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018.
"Kalau RKPD enggak masalah karena tahun pertama, yang penting ada justifikasi dari Dewan maupun gubernur sebagai pembahas dia (program) sudah inline dengan visi misi gubernur," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (6/12/2017).
Salah satu anggaran yang tidak ada dalam RKPD 2018 yakni hibah Rp 40,2 miliar untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) DKI Jakarta. Sumarsono menyebut, Kemendagri akan melihat sinkronisasi dana hibah itu dengan visi misi Anies-Sandi.
"Jadi ukuran strategisnya itu dilihat dari kacamata visi misi gubernur dan wakil gubernur yang bersangkutan," kata dia.
Saat ini Kemendagri masih mengevaluasi APBD DKI 2018. Sumarsono akan mengumumkan hasil evaluasi tersebut nantinya.
"Nanti akan diberitahukan, masih ada waktu 2 minggu untuk proses evaluasi," ucap Sumarsono.
APBD DKI 2018 yang disahkan Rp 77,117 triliun. Pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018 Rp 66 triliun. Sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp 6,8 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 3,6 triliun.
Belanja daerah nilainya menjadi Rp 71,1 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan Rp 5,9 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/06/14382381/kemendagri-evaluasi-apbd-dki-2018-berdasar-visi-misi-anies-sandi