"Dari laporanya begitu (ratusan), tapi yang saya tahu itu bukan hanya dari warga di sana saja, ada juga warga dari lokasi lain," ucap Yaya kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017).
Ia menjelaskan sebenarnya tidak masalah warga dari lokasi lain mengajukan izin tinggal. Namun, priotitas utama tetap warga di sekitar lokasi rusun.
"Yang utama pasti sesuai tujuan, untuk relokasi warga yang di bantaran Ciliwung. Kedua itu warga sekitar lingkungan pembangunan," kata Yaya.
Kalau dilihat, lanjut Yaya, banyak rumah warga sekitar yang tidak layak huni. Namun, pihaknya tidak bisa menampung semua karena keterbatasan jumlah kamar.
"Ini cuma satu tower dengan 188 kamar, kalau semua pasti tidak bisa. Kami lihat nantilah siapa yang dikasih izin, tapi memang dasar utamanya bagi yang relokasi itu," ujar Yaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/07/12222541/rusun-pengadegan-sudah-dinanti-ratusan-warga