Kepala Laboratorium UI Halal Center Amarila Malik mengatakan, UI Halal Center merupakan usaha universitas untuk membantu pemerintah melaksanakan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
"Kami melaksanakan kegiatan ini juga bekerja sama dengan Perhimpunan Al Irsyad dan Management and Science University (MSU)," kata Amarila di Kampus UI, Depok, Selasa (19/12/2017).
Amarila mengatakan, kerja sama dengan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua Umum DPP Perhimpunan Al-Irsyad Basyir A Syawie dan Presiden TMSU Tan Sri Dato' Wira.
Dalam kerja sama ini, MSU akan mendampingi UI Halal Center, agar berkembang sebagai sebuah lembaga halal dengan standar mutu internasional. MSU merupakan sebuah halal center yang memiliki reputasi dan berjejaring internasional.
"Pendampingan ini diharapkan menjadi simbiosis mutualisme bagi kedua belah pihak," ucapnya.
Adapun sejumlah kegiatan yang akan dilakukan di UI Halal Center antara lain, menyediakan layanan uji produk, konsultasi advokasi produk dan jasa halal, pelatihan program-program pemberdayaan konsumen, dan lain-lain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/19/16045241/uji-produk-universitas-indonesia-luncurkan-ui-halal-center