Menurut para sopir angkot itu, tak pernah ada sosialisasi penutupan rute tersebut, padahal para sopir telah membayar biaya trayek sebesar Rp 200.000 setiap 8 bulan.
"Kami kan bayar trayek ke Dishub, 200 ribu setiap 8 bulan," kata John, sopir angkot M08 rute Tanah Abang-Kota kepada Kompas.com, Jumat.
Menurut John, perpanjangan trayek harus dilakukan setiap 8 bulan sekali. Jika trayek tidak diperpanjang, angkot akan diangkut dan diminta berhenti beroperasi.
"Kalau enggak perpanjang terus ketahuan di surat belum diperpanjang, mobil dikandangin," kata John sambil menunjukan selembar kertas bukti perpanjangan trayek.
Samuel, juga sopir angkot di rute yang sama, mengatakan percuma membayarkan perpanjangan trayek setiap 8 bulan tersebut. Setiap perubahan rute, Dishub langsung merubahnya tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kalau kami sih disuruh bayar ya kami taat, tapi kalau selalu seperti ini sama saja bohong," kata Samuel.
Samuel mengaku hanya bisa pasrah dengan kebijakan-kebijakan yang diterapkan.
"Mau gimana lagi, mau enggak mau tetap harus bayar, kalau ada razia mobil enggak bisa jalan," ujar Samuel.
Dadang, seorang sopir angkot yang lain, bahkan mengaku akan beralih profesi menjadi sopir taksi online atau ojek online.
"Angkot sudah susah, geser sana geser sini, ubah sana ubah sini, pusing, mending grab aja atau jadi gojek," kata Dadang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/22/14110561/kami-bayar-trayek-rp-200000-tapi-trayek-diubah-tak-ada-sosialisasi