"Kami tentunya lihat yang mana agent of development, di situ Pemprov DKI harus tetap mayoritas," kata Sandiaga, di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Sandiaga mengatakan, perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI harus dapat membaca minat pasar. Ia akan terus mendorong BUMD mencatatkan sahamnya di BEI.
Saat ini, lanjutnya, ada dua perusahaan BUMD yang tercatat di BEI, yakni PT Delta Djakarta Tbk dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Namun, Pemprov DKI bukan pemegang saham mayoritas di dua BUMD tersebut.
"(saham) di Delta Djakarta kami di bawah 50 persen, (saham) di Pembangunan Jaya juga di bawah 50 persen. Jadi kami akan dorong terus (BUMD mencatatkan saham di BEI)," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/02/20542961/setelah-bumd-tercatat-di-bei-sandiaga-mau-pemprov-dki-jadi-pemilik-saham