Salin Artikel

Kondisi Kejiwaan Babeh yang Sodomi 25 Anak Dinyatakan Normal

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dan hasilnya tersangka dinyatakan normal," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/1/2018).

Sementara itu, para korban yang disodomi Babeh telah mendapatkan pemulihan trauma dan pendampingan dari P2TP2A dan Kemen PPPA.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan sodomi itu dalam keadaan sadar dan atas kesedian para korbannya karena ingin mendapatkan ilmu darinya.

"Tersangka bercerita kepada saya kalau kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit," ujar Sabilul.

Atas dasar itu, anak-anak kemudian mulai berdatangan ke rumahnya untuk meminta diberikan ajian tersebut.

Babeh pun bersedia memberikan hal tersebut, tetapi dengan syarat tertentu. Dia meminta anak-anak yang datang ke gubuknya itu untuk memberikan mahar atau kompensasi uang.

"Namun, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya," kata Sabilul.

Tak hanya itu, kata dia, Babeh juga mengancam anak-anak tersebut bakal mendapatkan kesiapan jika menolak permintaannya.

"Anak-anak tersebut diancam bakal mendapatkan kesialan selama 60 hari jika tak mau disodomi," tambah Sabilul.

Adapun Babeh ditangkap setelah dia kembali melakukan sodomi terhadap tiga anak pada 2 Desember 2017. Dari situ, salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtuanya.

Sang orangtua kemudian membuat laporan ke polisi terkait hal tersebut. Semua korban sodomi Babeh ini diketahui berjenis kelamin laki-laki.

"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki," ucap Sabilul.

Selain menangkap Babeh, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah kaus lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun," ujar Sabilul.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/04/19391531/kondisi-kejiwaan-babeh-yang-sodomi-25-anak-dinyatakan-normal

Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke