"(Sandiaga) sudah salah memahami tugas Ombudsman, kami masih diledek pula. Ledekan itu terkait penggunaan kata 'hits' ya," ujar Adrianus melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/1/2018).
Adrianus mengatakan, ungkapan Sandiaga mengindikasikan ketidakpahamannya mengenai tugas Ombudsman.
"Ombudsman tidak mengawasi individu, swasta, maupun elemen masyarakat. Ombudsman mengawasi elemen negara baik kementerian, lembaga, pemda, maupun BUMN/D menyangkut pelayanan publik," katanya.
"Pedagang kecil mandiri itu tidak dikenai biaya. Kami minta bantuan juga dari teman-teman, termasuk Ombudsman yang hits banget untuk memantau Tanah Abang," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Sandiaga meminta Ombudsman dan semua pihak melapor Pemprov DKI apabila menemukan pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu. Dia berjanji akan menindak tegas oknum tersebut jika terbukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/06/12095901/sandiaga-salah-pahami-tugas-ombudsman-kami-masih-diledek-pula