"Kemarin saya tanya, memijit sudah 15 kali selama dua bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/1/2018).
Argo menambahkan, setiap memijit Feri, AM diberi upah Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Namun, saat terakhir kali memijit Feri, AM mengaku belum mendapatkan upahnya.
AM nekat menghabisi nyawa Feri karena kesal tak dipinjamkan uang untuk membayar tunggakan sewa kontrakannya.
"Kemarin tersangka kami wawancara, yang bersangkutan belum membuka semua. Kami akan cek kembali, kenapa hanya ditanya untuk meminta bantuan kontrak rumah, tetapi korban menyampaikan terus marah," kata Argo.
AM membunuh Feri di rumahnya di Perumahan Poin Mas, Depok, Jawa Barat, 10 Desember. Namun, jenazah Feri baru ditemukan 3 Januari 2018 setelah tetangga mencium bau busuk di rumah korban.
AM ditangkap polisi di rumah kerabatanya di kawasan Bogor, Jumat (5/1/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/08/12532721/baru-kenal-2-bulan-am-15-kali-pijit-arsitek-yang-kemudian-dibunuhnya