Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, Kasdi menganiaya LR karena curiga istrinya sedang mengandung anak yang bukan hasil hubungan mereka.
Untuk membuktikan hal itu, polisi akan melakukan tes DNA.
"Polisi bisa bantu cek DNA, sedang kami lakukan proses tes DNA," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018).
Kasdi menikahi LR pada Juli 2017. Berdasarkan keterangan dokter, saat melahirkan usia kandungan LR sudah delapan bulan.
Kepada penyidik, Kasdi mengaku tak tahu istrinya sedang hamil saat dinikahinya.
"Tersangka tidak tahu saat menikah korban sudah hamil," kata Nico.
Kasdi diduga menganiaya istrinya di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 4 Januari 2018. Keesokan harinya, LR mengeluh sakit pada perutnya hingga mengalami pendaharan.
LR akhinrya dibawa ke rumah sakit dan dilakukan operasi caesar. Setelah operasi, dokter menyatakan bayinya telah meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/10/15241951/polisi-akan-tes-dna-anak-yang-tak-diakui-kasdi