Salin Artikel

Guru yang Dituduh Lakukan Pencabulan di Jaktim Telah Dipecat

Kabar itu dibenarkan pihak kepolisian saat dikonfirmasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun jumlah siswa yang telah membuat laporan ke polisi hanya tiga orang.

"Saya sudah konfirmasi ke Kapolsek Pasar Rebo, dia mengatakan sudah ada yang melapor soal kejadian tersebut, namun yang melapor itu baru tiga," kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).

Abdul Rivai, Kepala Sekolah SMPN 184, membenarkan adanya guru olah raga yang ditangkap polisi pada 27 Desember 2017.

"Apa yang beredar di medsos ada benarnya tapi banyak yang ditambahkan. Yang benar ada oknum guru kami yang memang ditahan pada Desember lalu saat situasi sekolah dalam masa liburan," kata Abdul, Jumat.

Soal jumlah korban, Abdul mengatakan hanya berpatokan pada laporan polisi.

"Yang saya tahu ada tiga korban, dan memang ketiganya benar siswa kami di sini," ujar Abdul.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo mengatakan, guru olah raga tersebut sudah resmi jadi tersangka.  "Status pelaku (AKN) sekarang sudah menjadi tersangka," kata Joko.

Bripda Fitria Wijayanti selaku Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Pasar Rebo menceritakan kronologi penangkapan tersangka.

"Laporan awal soal kasus ini kami terima 23 Desember 2017, lalu pada 27 Desember 2017 kami menangkap tersangka saat sedang di jalan. Setelah itu ada dua korban lain yang melapor sehingga total korban yang kami punya ada tiga," ucap Fitria.

Menurut Fitria, pihaknya akan melakukan pengembangan tentang kemungkinan adanya korban lain. Tersangka dianggap cukup koperatif dalam memberikan informasi.

Menurut polisi, AKN melakukan pencabulan di kediamannya dengan modus mengajak menginap korban untuk alasan merekap nilai. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu yang berbeda antara satu korban dengan korban lainnya.

Dipecat

Terkait adanya laporan pencabulan itu, pihak sekolah telah mengambil langkah untuk mencabut usulan perpanjangan kontrak AKN sebagai guru honorer.

"Waktu itu dia (AKN) padahal sedang diusulkan untuk perpanjangan kontrak di sini, tapi karena ada kabar tersebut maka usulan itu sudah kami cabut," kata Abdul.

Abdul menerangkan, AKN termasuk guru berprestasi. Baru setahun mengajar, AKN sudah bisa membuat banyak perubahan di sekolah, bahkan sampai membuat lagu mars untuk SMPN 184.

"Dari hasil musyawarah kami dengan dinas, menetapkan AKN sudah tidak pantas untuk mengajar lagi," ucap Abdul.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto juga mengatakan akan mencopot AKN.

"Itu kan guru honorer yang kerjanya dikontrak, kalau sudah ditahan begitu yah diberhentikan," kata Sopan, Sabtu kemarin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/14/07563111/guru-yang-dituduh-lakukan-pencabulan-di-jaktim-telah-dipecat

Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke