Salin Artikel

Ombudsman: Penataan PKL Tanah Abang Bisa Menjadi "Bom Waktu"

Kedatangan Adrianus beserta sejumlah anggota Ombudsman lainnya untuk memonitoring penataan dan penertiban PKL, yang dianggap sebagian pihak telah menabrak sejumlah aturan. Didampingi sejumlah anggota kepolisian, Adrianus mengelilingi tenda-tenda PKL.

Seorang pedagang yang ditanyainya mengatakan bahwa ia merasa senang telah diberikan tempat untuk berjualan di Jalan Jatibaru.

"Di sini darurat atau alternatif? Oke enggak?" tanya Adrianus.

"Ini bukan darurat, tapi alternatif untuk pedagang kecil dan insya Allah oke. Saya suka dan kalau bisa diteruskan," kata pedagang tersebut.

Adrianus kemudian berjalan ke tenda PKL lainnya. Di sana dia berbincang dengan dua perempuan yang sedang memilih pakaian. Adrianus bertanya alasan mereka lebih memilih membeli pakaian di lokasi tersebut dibanding di kios yang berada di dalam blok.

"Kan, di dalam juga banyak kenapa beli di sini?" tanya Adrianus.

"Mau pulang, jadi pas tempatnya," ujar pembeli tersebut.

Adrianus kemudian bertanya kepada penjual lainnya dengan sejumlah pertanyaan serupa.

Usai mengelilingi lapak PKL, Adrianus mengatakan, terdapat situasi yang telah membuat penjual dan pembeli merasa nyaman menempati lapak tersebut. Pembeli merasa untung karena bisa membeli barang yang dia butuhkan lebih dekat, pedagang juga merasa untung karena lebih banyak pembeli.

Menurut Adrianus, meski hubungan secara sosiologis kebijakan yang diambil positif, dari sisi aturan kebijakan yang diambil Pemprov DKI bertabrakan. Kebijakan itu, misalnya, menabrak Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Kondisi nyaman yang dirasakan para pedagang bisa menjadi "bom waktu" yang bisa merugikan Pemprov DKI. Para pedagang bisa saja melawan bila suatu saat ada aturan baru yang mengharuskan para pedagang pindah dari lokasi itu.

"Ini kan masalahnya sudah muncul ekspektasi dan harapan besar dari pedagang untuk bertahan di sini. Bayangkan suatu ketika pemda ngusir. Saya kira akan ada perlawanan," ujar Adrianus.

"Kalau memang ada beberapa opsi, kenapa mereka memberikan pendekatan ini yang menimbulkan bom waktu," lanjut Adrianus.

Gubernur DKI Jakart Anies Baswedan menutup satu sisi Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang dan menjadikannya sebagai lapak PKL. Hal itu telah dilakukan sejak awal Januari. Pemprov DKI juga menyediakan 360 tenda untuk PKL berdagang di jalan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/17/17400171/ombudsman-penataan-pkl-tanah-abang-bisa-menjadi-bom-waktu

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke