"Ini adalah perdata sebetulnya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/1/2018) malam.
Sandiaga bercerita, kasus itu terjadi belasan tahun yang lalu. Kata dia, kasus tersebut melibatkan dua kelompok pengusaha yang bersengketa dan perusahaan salah satunya dilikuidasi.
"Ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru dan kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Itu sudah dilakukan secara full likuidasinya, digugat," kata Sandiaga.
Meskipun begitu, Sandiaga memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Kamis (18/1/2018) besok sebagai saksi terlapor dalam kasus yang menyeret namanya itu. Dia akan didampingi pengacara dari Biro Hukum DKI Jakarta.
"Saya akan memberikan keterangan. Saya tentunya akan memberikan full disclosure, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan terang benderang," ucapnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada Kamis besok.
Sandiaga diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.
Berdasarkan surat pemanggilan yang beredar, penyidik telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan surat panggilan dari polisi, Sandiaga disebut pernah mangkir dari panggilan polisi pada 11 Oktober 2017.
Saat itu kuasa hukum Sandiaga meminta agar pemeriksaan ditunda setelah kliennya dilantik menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/17/23012001/sandiaga-soal-pemeriksaan-polisi-ini-kasus-perdata-sebetulnya