"Ombudsman suruh lihat juga dong (jalan di samping) eks Kedubes Inggris itu. Kalau yang ini kan buat rakyat kecil, Ombudsman juga mesti berpihak pada rakyat kecil. Kedutaan Besar Inggris bertahun-tahun enggak ada tuh Ombudsman teriak-teriak," kata Taufik di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Sabtu (20/1/2018).
Bekas kantor Kedubes Inggris yang disebut Taufik terletak di dekat area Bundaran Hotel Indonesia. Jalan itu memang ditutup sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.
Politisi Partai Gerindra itu juga mencontohkan ruas jalan yang ditutup di samping Kantor Kedubes Amerika di Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Kedutaan besar Amerika yang di pinggir itu ditutup seumur hidup, suruh juga dong Ombudsman ke situ. Kok buat rakyat kecil Ombudsman mempersulit? Kan aneh ini, tergantung keberpihakan saja," ujar Taufik.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala sebelumnya mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar jangan membiasakan diri menabrak aturan yang berlaku. Adrianus menyampaikan hal itu setelah ia memonitor pelaksanaan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang pada Rabu lalu.
Menurut Adrianus, penataan PKL dengan menutup Jalan Jatibaru melanggar aturan, termasuk undang-undang. Menurut dia, kebijakan semacam ini bisa menjadi contoh buruk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/20/16050381/jalan-di-samping-eks-kedubes-inggris-ditutup-ombudsman-tidak-teriak