"Minggu ini saya serahkan kajian saya kepada Gubernur (Anies Baswedan)," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).
Halim mengemukakan, dalam kajian tersebut pihak kepolisian merekomendasikan agar Jalan Jati Baru kembali dibuka untuk umum.
"Difungsikan jalan tersebut yang jalannya untuk kendaraan harus difungsikan, bukan untuk PKL," kata Halim.
Pihaknya juga merekomendasikan agar PKL di Jalan Jati Baru dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Hal tersebut perlu dilakukan agar PKL tidak kembali berjualan di trotoar setelah jalan itu dibuka.
"Kita berpihak kepada rakyat kecil, seyogyanya rakyat kecil itu diberikan tempat yang layak, kira-kira tempat jualannya di mana, yang tidak melanggar aturan," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/22/21400101/polisi-serahkan-kajial-soal-pkl-tanah-abang-ke-pemprov-dki-pekan-ini