Sebelumnya, para sopir angkot mengeluh karena petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang mereka melintas di kawasan tersebut. Ini karena sepanjang Jalan Jatibaru Raya masih menjadi kawasan penataan Tanah Abang oleh Pemprov DKI.
Petugas Dishub DKI bahkan kerap melakukan penilangan bila melihat para sopir angkot melintas.
"Kalau beroperasi di sini langsung ditilang. Muter di lampu merah itu saja kena tilang, langsung dikandangi," ujar Gurning, sopir angkot M08 di Jalan Jatibaru Raya, Senin.
Gurning mengatakan, setelah angkot milik mereka diamankan, ada saja bagian yang hilang, misalnya speaker, dongkrak, dan sejumlah peralatan lain yang harganya cukup mahal.
"Itu harganya bisa sampai Rp 10 juta. Saya bilang harus ganti, kalau enggak saya lapor polisi. Akhirnya mereka ganti. Ya, mereka harus tanggung jawablah karena kunci angkot mereka yang pegang," ujar Gurning.
Sopir M08 lainnya, Ari menyampaikan penutupan jalan tersebut sempat membuat dia kebingungan. Ari harus mencari jalan memutar dan rute tersebut cukup jauh. Belum lagi penumpang yang didapat semakin sedikit karena penumpang bingung memilih angkot mana yang bisa mengantarkan mereka ketujuan.
Ari juga mengaku pernah kehilangan sejumlah barang di angkotnya saat dikandangkan oleh petugas Dishub DKI.
"Saya minta Dishub minta pengertiannya dan sekarang mereka mengerti. Saya itu cuma ada sewa di sini doang makanya saya minta tolong. Pernah kena tilang, speaker saya hilang juga" ujar Ari.
Para sopir angkot dari berbagai trayek yang melintasi Tanah Abang melakukan aksi di Gedung Balai Kota, Senin kemarin. Mereka menuntut agar Pemprov DKI membuka Jalan Jatibaru agar kembali bisa dilintasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan segera mencarikan solusi untuk tuntutan para sopir angkot tersebut.
Mengenai keluhan sopir mengenai barang-barang di angkot yang hilang, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Dishub DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/23/13262031/keluh-kesah-sopir-angkot-tanah-abang-atas-tindakan-petugas-dishub-dki