Salin Artikel

Jalur Khusus Sepeda Motor dan Sanksi Tilang bagi Pelanggar...

Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kembali memperbolehkan motor lewat Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini pertama kali dilaksanakan pada 10 Januari 2018.

Pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini tak terlepas dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Sejak saat itu, pengendara roda dua pun mulai meramaikan kembali lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Kemudian, untuk mengatur lalu lintas sepeda motor di ruas jalan protokol tersebut, dibuatlah jalur khusus sepeda motor.

Sejak 18 Januari 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi jalur pengendara motor dengan marka kuning bertuliskan "Sepeda Motor" di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Jalur khusus sepeda motor berwarna kuning ini berada di bagian kiri jalan. Setidaknya, ada enam titik di ruas jalan tersebut yang diberi marka kuning itu.

Enam titik marka kuning tersebut berada di Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur sebanyak tiga titik, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Bank Mandiri, serta di depan Sarinah masing-masing sebanyak satu titik.

Namun, ada perbedaan luas jalan yang diberikan untuk sepeda motor antara Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Di Jalan MH Thamrin, hanya satu ruas jalan yang diberikan untuk sepeda motor. Sementara itu, di Jalan Medan Merdeka Barat, ada dua ruas jalan yang disediakan sepeda motor.

Pembatasan ruas jalan tersebut tidak diberi pembatas dan hanya ditandai dengan garis putih lurus.

Spanduk-spanduk itu dipasang di beberapa titik, seperti di jembatan penyeberangan orang (JPO) Indosat, Sari Pan Pacific, Sarinah, dan JPO Bank Indonesia.

Ditilang

Menurut Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, pengendara sepeda motor yang melintas di luar jalur khusus tersebut akan ditilang.

"Sudah (mulai diterapkan). Sanksi sesuai UU No 22 Tahun 2009, ditilang oleh polisi," kata Sigit kepada Kompas.com, Kamis pekan lalu.

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (24/1/2018), anggota kepolisian belum menilang para pengendara motor yang tidak menggunakan lajur paling kiri Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Seorang anggota kepolisian yang ada di sekitar Jalan MH Thamrin pun enggan memberikan keterangan ketika ditanya terkait tilang tersebut.

"Enggak tahu ya saya Mas, enggak ada perintah," ucapnya singkat.


https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/25/13492461/jalur-khusus-sepeda-motor-dan-sanksi-tilang-bagi-pelanggar

Terkini Lainnya

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke