Salin Artikel

Ketika Becak Berusaha Masuk Jakarta...

Kata Anies, aturan itu perlu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi warga yang bekerja sebagai penarik becak. Selama ini, mereka harus "kucing-kucingan" dengan petugas satpol PP untuk bisa beroperasi, meskipun hanya di kampung-kampung.

Anies mengaku mendapat laporan satpol PP, ada becak dari luar daerah yang diangkut dengan truk ke wilayah Jakarta. Kejadian itu terjadi pada Selasa (23/1/2018).

"Satpol PP itu memantau dan mereka sempat mendapatkan ada beberapa becak yang kemudian belum sampai turun, truknya sudah disuruh kembali (ke daerah asal)," kata Anies, Jumat (26/1/2018).

Kebijakan yang dibuat Anies bukan untuk mendatangkan becak-becak agar beroperasi di Jakarta. Ia hanya akan menata becak yang sudah ada di Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko membenarkan pihaknya telah menghadang satu truk bermuatan becak yang akan masuk Jakarta. Truk itu diduga berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

"Dari Indramayu katanya. Ada dugaan itu dari sana," kata Yani.

Menurut Yani, lebih kurang 50 becak yang diangkut truk tersebut. Saat itu, satpol PP DKI langsung mengusir truk itu dan memerintahkannya kembali ke daerah asalnya.

Cegah becak masuk Jakarta

"Jadi, kami lagi pendataan. Didata namanya (penarik becak), becaknya, kemudian diberi stiker di becaknya supaya terindentifikasi karena dalam rangka mendata berapa sebenarnya becak yang beroperasi," ujar Anies.

Ia menegaskan akan menindak becak-becak yang datang dari luar Jakarta. Ia memerintahkan satpol PP memantau dan melaporkan jika terindikasi masuknya becak luar daerah ke Jakarta.

Sementara itu, Yani menuturkan, satpol PP dan dishub akan berkoordinasi menjaga wilayah-wilayah perbatasan Ibu Kota untuk mencegah masuknya becak dari daerah lain.

"Saya bersama dishub, kami akan jagain. Kalau dia (becak) masuk, kan, kelihatan, pakai truk," ujar Yani.

Becak-becak dari luar Jakarta, lanjutnya, harus disita karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Pokoknya becak masuk Jakarta, saya tangkap, saya sita, karena melanggar Peratuan Daerah Ketertiban Umum, becak dari luar. Sampai saat ini, perda masih melarang membuat, merakit, dan mengoperasionalkan becak. Becak dari luar akan tetap kami sita," ucapnya.

Namun, perda tersebut dikecualikan untuk becak yang saat ini sudah beroperasi di kampung-kampung di Jakarta. Pasalnya, ada kebijakan Gubernur Anies yang memperbolehkan becak beroperasi sebagai angkutan lingkungan di perkampungan Jakarta.

Satpol PP akan menertibkan becak di Ibu Kota jika ada becak beroperasi di jalan raya, apalagi jalan protokol.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/27/07472961/ketika-becak-berusaha-masuk-jakarta

Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke