Salin Artikel

Motor dan Angkot yang Masuk Jalur Cepat Margonda Depok Akan Ditilang

Sebab, menurut Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, pengendara sepeda motor dan angkot diwajibkan menggunakan jalur lambat atau jalur paling kiri.

"Iya per hari ini, sosialisasi sebelumnya sudah dilakukan," kata Sutomo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Pihak Polresta Depok juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Depok untuk menambah rambu-rambu lalu lintas agar para pengendara sepeda motor dan angkot dapat mematuhi rambu-rambu tersebut.

Ia berharap, jika motor dan angkot sudah melintas di jalur lambat, kemacetan di Jalan Margonda, khususnya ketika Sabtu dan Minggu, bisa berkurang. 

Terkait peraturan ini, Sutomo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sejak akhir 2017 berupa pemasangan spanduk atau banner yang mewajibkan sepeda motor dan angkot menggunakan jalur lambat.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok Gandara Budiana menyampaikan, penilangan terhadap angkot maupun sepeda motor yang masuk jalur cepat sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Gandara berharap, peraturan tersebut dapat dipatuhi pengendara motor dan angkot. "Hasil koordinasi dengan Kasatlantas Polresta Depok demikian. Pengendara motor dan angkot wajib melalui jalur lambat dan itu harap dipatuhi untuk mengurai kemacetan," ujar dia. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/01/15565251/motor-dan-angkot-yang-masuk-jalur-cepat-margonda-depok-akan-ditilang

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke