Jika 23 situ yang menjadi resapan air di Depok tidak dipelihara, maka tak ada lagi daerah serapan air, efeknya air dari Bogor akan semakin cepat menuju Jakarta sehingga terjadi banjir.
"Untuk situ sudah ada peraturan dari Kementerian PUPR, situ memang masih menjadi tanggung jawab pusat yakni PUPR, tetapi pengelolaannya oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Depok," kata Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga di Depok, Senin (12/2/2018).
Selain banjir, Nirwono juga mengkhawatirkan keberadaan situ beralih fungsi seiring perkembangan masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Modus yang terjadi, situ lama-lama dangkal, dijadikan tempat sampah dan lainnya, kemudian ditimbun lantas muncul sertifikat tanah yang dimiliki pengembang jika pemerintah tidak tanggap dikhawatirkan dari 23 situ hanya tinggal 3 situ lagi misalnya," ucap Nirwono.
Koordinator Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement, Alfred Sitorus menuturkan, jika 23 situ di Depok mendapatkan pemeliharaan yang baik, maka fungsinya sebagai tempat serapan air dapat optimal.
"Depok harusnya bisa berbangga hati karena memiliki 23 situ yang mampu menampung air terlebih dahulu yang bisa memperlambat aliran air ke Jakarta, maka dari itu harus dipelihara," ucap Alfred.
Bahkan kata Alfred, Pemerintah Kota Depok diminta untuk tidak segan meminta anggaran pemeliharaan ke 23 situ tersebut.
"Seharusnya Depok jangan sungkan untuk teriak ke Pemerintah Pusat dalam hal ini PUPR, tapi anggaran itu harus dikawal juga," kata Alfred yang juga menjabat sebagai Ketua Koalisi Pejalan Kaki.
Pada pelaksanaannya, Pemerintah Kota Depok terlebih dahulu melakukan penghitungan keperluan anggaran agar anggaran yang diberikan Pemerintah Pusat dapat digunakan sebaik mungkin.
"Misal diberikan anggaran setiap tahunnya untuk pemeliharaan 5 situ, itu harus transparan, sehingga tahun depan bisa kita tagih lagi pemeliharaan 5 situ lainnya," ucap Alfred.
Untuk itu, perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap keberadaan 23 situ di Depok perlu ditunjukan dengan kerja nyata dengan melakukan pemeliharaan situ.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/12/17055631/ada-23-situ-di-depok-diharapkan-tidak-beralih-jadi-bangunan