Rumah Dwi Agus sering didatangi tamu, termasuk perempuan, pada malam hari. Pugar dan pengurus RT tidak mengenal tamu-tamu yang datang ke rumah Dwi.
Pengurus RT sempat ingin menggerebek rumah Dwi. Namun, Agus dan tamu-tamunya hanya sering terlihat mengobrol di teras rumah.
"Kami curiga, kok sering ngumpul, tapi di luar sini (teras rumah). Kalau ke dalam rumah, kami dobrak," kata Pugar di halaman rumah Dwi, Selasa.
Menurut Pugar, Dwi dan para tamunya seringkali mengobrol di teras rumah hingga dini hari. Dwi tidak tidak pernah melapor kepada pengurus RT setiap ada tamu yang datang ke rumahnya.
"Kalau ngobrolnya di depan sini jam 21.00, kadang-kadang jam 01.00 sudah bubar, ngobrol di luar aja. Masuknya kami enggak tahu," kata Pugar.
Dwi, kata Pugar, baru pindah ke lingkungan RT itu sekitar 6 bulan yang lalu. Tetangga hanya mengenal Dwi bekerja sebagai tenaga penjual obat herbal dengan sistem multi level marketing (MLM).
"Dia kerjanya jualan obat herbal," ucap Pugar.
Dwi ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Senin kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Dwi melakukan pemerkosaan dan pencabulan dengan kedok untuk mengobati korbannya dari gangguan makhluk gaib.
Hingga saat ini, ada tiga korban yang mengadu ke polisi. Dwi dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/13/13344101/dukun-cabul-di-jakarta-selatan-banyak-terima-tamu-malam-hari