Adapun pembangunan Mapolres Jakarta Pusat di lokasi tersebut karena gedung lama di Kramat, Jakarta Pusat, kondisinya sudah tidak layak.
Kabag Perencanaan Polres Jakarta Pusat AKBP Rustam Aji mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan pemindahan aset lahan Lenggang Jakarta yang dimiliki Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Sekretariat Negara.
"Belum (belum dipindahkan), kami masih berkoordinasi, baru berkirim surat dengan Setneg dan Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI," ujar Rustam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Lahan tersebut sebelumnya dipinjamkan untuk tempat berdagang UMKM binaan Pemprov DKI.
Peminjamannya terikat kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sifatnya sementara dan berjangka waktu tiga tahun, sejak pertengahan 2016-2019.
Rencananya, peletakan batu pertama akan dilakukan awal Maret.
Mapolres Jakarta Pusat akan dibangun setinggi enam lantai yang dilengkapi fasilitas administrasi perkantoran, masjid, dan sel tahanan.
Rustam mengatakan, pihaknya telah menunjuk kontraktor pembangunan Mapolres Jakarta Pusat.
"Rencananya bulan Maret baru peletakan baru pertama, makanya dikasih surat supaya (pedagang) pindah itu. Sekarang lagi proses," ujarnya.
Pembangunan Mapolres Jakarta Pusat ke Lenggang Jakarta Kemayoran telah dibicarakan saat Tito Karnavian menjadi Kapolda Metro Jaya. Namun, karena sejumlah kesibukan, rencana tersebut tertunda.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/13/20435361/mapolres-jakarta-pusat-akan-dibangun-di-lenggang-kemayoran-polisi-minta