"Ya, jalur khusus ini akan kami mulai operasikan berbarengan dengan penerapan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur," ucap Bambang, Jumat (23/2/2018)
Jalur khusus bus itu diklaim untuk membantu kelancaran moda transportasi umum di ruas tol tersebut. Dengan begitu, semua bus tidak bercampur dengan kendaraan pribadi. Kelancaran di jalur bus diharapkan dapat merangsang masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
Jalur khusus bus akan ditempatkan di lajur satu atau bersebelahan dengan bahu jalan dan dilengkapi dengan tanda khusus.
"Jadi selama pemberlakukan ganjil genap dari Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-09.00, selain bus tidak boleh masuk ke jalur tersebut. Bila mobil pribadi atau kendaraan lain masuk ke jalur tersebut pada pukul itu (06.00-09.00) akan dikenakan sanksi tilang," ucap Bambang.
Ia menjelaskan, jalur bus ini juga akan dibuat dan diterapkan juga pada ruas tol Jagorawi, sehingga bus yang digunakan masyarakaat untuk beraktivitas tidak terganggu dengan kendaraan lain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/23/21492271/selain-sistem-ganjil-genap-akan-ada-jalur-khusus-bus-di-tol-cikampek