JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, "hujan" uang di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya di depan GOR Soemantri Brodjonegoro, telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Oleh karena itu, polisi membubarkan kegiatan yang videonya viral di media sosial.
"Kegiatan tersebut berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat dan berpotensi gangguan kamtibmas, maka kegiatan diminta dihentikan," ujar Irwa saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/2/2018) malam.
Irwa menjelaskan, "hujan" uang itu merupakan bagian dari promosi fitur sebuah aplikasi yang digelar sebuah perusahaan.
Petugas perusahaan tersebut membagikan uang dari atas menggunakan mobil skylift.
Polisi sudah mengetahui informasi rencana "hujan" uang itu akan kembali digelar pada Kamis (1/3/2018) dan Jumat (2/3/2018).
Namun, polisi melarang dan meminta kegiatan tersebut dibatalkan.
"('Hujan' uang Kamis-Jumat) dibatalkan, Mbak," kata Irwa.
Seorang pengantar makanan cepat saji, Dede (33), menyebut "hujan" uang itu terjadi sekitar pukul 12.30 dan berlangsung lebih kurang 20 menit.
Di sekitar tempat "hujan" uang itu ada sebuah baliho besar berisi iklan sebuah aplikasi.
Ada tulisan "HUJAN DUIT" yang tercantum dalam baliho putih itu.
"Itu katanya dari aplikasi. Enggak tahu itu aplikasi apa. Katanya tiga hari nanti sampai hari Jumat, kata orang yang videoinnya dari mereka," kata Dede.
Nominal uang kertas yang disebarkan yakni Rp 2.000, Rp 5.000, dan Rp 10.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/28/20511411/ganggu-ketertiban-hujan-uang-di-hr-rasuna-said-tak-boleh-dilanjutkan